Max Electronic Pencatat Waktu Radio ER-110SUW Putih - 60 Pengguna, 150 Cetakan

GBP £231.00 Penjualan

Deskripsi Produk Max Electronic Time Recorder dengan Electric Wave Clock ER-110SUW Putih adalah alat serbaguna yang dirancang untuk manajemen waktu yang efisien di lingkungan bisnis. Dilengkapi dengan layar besar yang...
Tersedia: Tersedia
SKU 20252515
Kategori Office Products
Vendor MAX
Payment Methods

Deskripsi Produk

Max Electronic Time Recorder dengan Electric Wave Clock ER-110SUW Putih adalah alat serbaguna yang dirancang untuk manajemen waktu yang efisien di lingkungan bisnis. Dilengkapi dengan layar besar yang mudah dibaca dan desain kompak yang pas di kartu pos pemerintah. Perangkat ini mendukung pelacakan kerja harian dan bulanan, menawarkan berbagai fungsi penjumlahan termasuk total harian dan bulanan, serta total kumulatif. Secara default, dapat menampung hingga 60 pengguna dan 150 cetakan.

Petunjuk Penggunaan

Time recorder ini menggunakan kartu S dan kartu UD untuk pelacakan waktu, dengan kartu UD memungkinkan satu entri masing-masing untuk kedatangan dan keberangkatan. Fitur pencatatan otomatis mencetak waktu setelah periode yang ditentukan, dan tombol semalam untuk memasukkan waktu hari sebelumnya. Fungsi pengaturan kata sandi membantu mencegah perubahan data yang tidak sah, dan kartu konfirmasi pengaturan memberikan gambaran cepat tentang pengaturan saat ini.

Spesifikasi Produk

Unit utama berukuran W174 x D202 x H289 mm dan berat 2100 g. Termasuk pita tinta (ER-IR103), manual instruksi, kartu konfirmasi pengaturan, sekrup untuk pemasangan di dinding, dan perjanjian lisensi perangkat lunak. Jam yang dikendalikan radio memastikan ketepatan waktu, bahkan di area dengan penerimaan sinyal yang buruk, dengan memungkinkan jam dipindahkan sementara ke lokasi dengan penerimaan yang lebih baik.

 

Orders ship within 2 to 5 business days.

Customer Reviews

Be the first to write a review
0%
(0)
0%
(0)
0%
(0)
0%
(0)
0%
(0)

Reviews in Other Languages


Check out
Keranjang
Tutup
Ajukan pertanyaan
Akun
Tutup